Mengapa
keluarnya Supersemar menandai lahirnya pemerintah Orde Baru. Agar kalian
memahami, ada baiknya kita flashback ke materi yang lalu. Bagaimana kondisi
bangsa pada masa Demokrasi Terpimpin? Kondisi ekonomi sangat parah dan kondisi
politik memanas karena adanya persaingan politik antara PKI dan TNI AD.
Puncaknya terjadi peristiwa G 30 S/PKI. Akibatnya kehidupan berbangsa mengalami
kekacauan. Oleh karena itu untuk memulihkan keadaan, Presiden Soekarno
mengeluarkan Supersemar. Sekarang kalian paham, bukan? Pada masa Orde Baru,
pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata kehidupan rakyat. Dengan
pembangunan tersebut, tercapai kemajuan dalam berbagai bidang. Namun
keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan fondasi yang kokoh. Akibatnya ketika
diterpa krisis moneter, ekonomi Indonesia mudah rapuh. Mengapa hal tersebut
bisa terjadi? Bagaimana pula dampaknya terhadap kelangsungan pemerintah orde
baru? Agar kalian lebih paham, maka cermatilah materi berikut ini.
A. Lahirnya Orde Baru
Sejak
gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum bertindak tegas terhadap
G 30 S/PKI. Hal ini menimbulkan ketidaksabaran di kalangan mahasiswa dan
masyarakat. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI,
KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan demonsrasi. Mereka membulatkan barisan
dalam Front Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran
menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 para
demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi
aksi mahasiswa, Presiden Soekarno menyerukan pembentukan Barisan Soekarno
kepada para pendukungnya. Pada tanggal 23 Februari 1966 kembali terjadi
demonstrasi. Dalam demonsrasi tersebut, gugur seorang mahasiswa yang bernama
Arif Rahman Hakim. Oleh para demonstran Arif dijadikan Pahlawan Ampera. Ketika
terjadi demonsrasi, presiden merombak kabinet Dwikora menjadi kabinet Dwikora
yang Disempurnakan. Oleh mahasiswa susunan kabinet yang baru ditentang karena
banyak pendukung G 30 S/PKI yang duduk dalam kabinet, sehingga mahasiswa
memberi nama kabinet Gestapu. Saat berpidato di depan sidang kabinet tanggal 11
Maret 1966, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur. Isinya bahwa di luar istana
terdapat pasukan tak dikenal. Presiden Soekarno merasa khawatir dan segera
meninggalkan sidang. Presiden bersama Dr. Soebandrio dan Dr. Chaerul Saleh
menuju Istana Bogor. Tiga perwira tinggi TNI AD yaitu Mayjen Basuki Rahmat,
Brigjen M. Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud menyusul presiden ke Istana Bogor.
Tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil. Selain itu supaya
yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh.
Oleh karena itu presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan
keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah
Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak
lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen
Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya
keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin
keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting
berikut.
1.
Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut.
1. Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
2. Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3. Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut.
1. Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
2. Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3. Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.
B. Berbagai Peristiwa Penting di Bidang Politik
pada Masa Orde Baru
Dalam
melaksanakan langkah-langkah politiknya, Letjen Soeharto berlandaskan pada
Supersemar. Agar dikemudian tidak menimbulkan masalah, maka Supersemar perlu
diberi landasan hukum. Oleh karena itu pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS
mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam
sidang ini, MPRS juga menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang
berjudul “Nawaksara” (sembilan pasal), sebab pidato pertanggungjawaban Presiden
Soekarno tidak menyinggung masalah PKI atau peristiwa yang terjadi pada tanggal
30 September 1965. Selanjutnya MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12
Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting
berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan
Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25
Juli 1966. Pembentukan Kabinet Ampera merupakan upaya mewujudkan Tritura yang
ketiga, yaitu perbaikan ekonomi. Tugas pokok Kabinet Ampera disebut Dwi Dharma
yaitu menciptakan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Program kerjanya
disebut Catur Karya, yang isinya antara lain:
1. memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2. melaksanakan Pemilu,
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional, dan
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
1. memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2. melaksanakan Pemilu,
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional, dan
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Dengan
dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998),
Indonesia memasuki masa Orde Baru. Selama pemerintahan Orde Baru, stabilitas
politik nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden Soeharto
disebabkan oleh beberapa faktor berikut.
1.
Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan golongan militer dan
cendekiawan.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
Untuk
mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis, maka diselenggarakan pemilihan
umum. Pemilu pertama pada masa pemerintahan Orde Baru dilaksanakan tahun 1971,
dan diikuti oleh sembilan partai politik dan satu Golongan karya. Sembilan
partai peserta pemilu tahun 1971 tersebut adalah Ikatan Pendukung Kemerdekaan
Indonesia (IPKI), Murba, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah
Islam (PI Perti), Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai
Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai
Syarikat Islam Indonesia (PSII). Organisasi golongan karya yang dapat ikut
serta dalam pemilu adalah Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar).
Sejak pemilu tahun 1971 sampai tahun 1997, kemenangan dalam pemilu selalu
diraih oleh Golkar. Hal ini disebabkan Golongan Karya mendapat dukungan dari
kaum cendekiawan dan ABRI.
Untuk
memperkuat kedudukan Golkar sebagai motor penggerak Orde Baru dan untuk
melanggengkan kekuasaan maka pada tahun 1973 diadakan fusi partai-partai
politik. Fusi partai dilaksanakan dalam dua tahap berikut.
1. Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
1. Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Di
samping membina stabilitas politik dalam negeri, pemerintah Orde Baru juga mengadakan
perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upayaupaya pembaruan
dalam politik luar negeri.
1.
Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada
tanggal 28 September 1966 Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebelumnya
pada masa Demokrasi Terpimpin Indonesia pernah keluar dari PBB sebab Malaysia
diterima menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keaktifan Indonesia
dalam PBB ditunjukkan ketika Menteri Luar Negeri Adam Malik terpilih menjadi
ketua Majelis Sidang Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
2.
Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap
politik Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan
pada masa G 30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC
dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3.
Normalisasi hubungan dengan Malaysia
Pada
tanggal 11 Agustus 1966, Indonesia melaksanakan persetujuan normalisasi
hubungan dengan Malaysia yang pernah putus sejak tanggal 17 September 1963.
Persetujuan normalisasi ini merupakan hasil Persetujuan Bangkok tanggal 29 Mei
sampai tanggal 1 Juni 1966.
Dalam
pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Adam
Malik, sementara Malaysia dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri
Tun Abdul Razak. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang disebut
Persetujuan Bangkok (Bangkok Agreement), isinya sebagai berikut.
a. Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
a. Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
4.
Berperan dalam Pembentukan ASEAN
Peran
aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor
berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar
negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi
kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.
Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
Pada
masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek
kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata
materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu
pada Trilogi Pembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan
nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan
Nasional disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu
25-30 tahun. Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun
1969 – 1994. Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan
tercapainya struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian.
Selain jangka panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima
tahun. Tujuan pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu
meningkatnya penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang
untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor
industri. Sampai tahun 1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6
kali
Dalam
membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping
mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan
kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan
penting. Dengan adanya pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan.
Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati
para pengusaha besar yang dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak
dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika
terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan
sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia
mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan IMF
ternyata tidak mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang
menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.
D. Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Runtuhnya Orde Baru
Penyebab
utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997.
Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU
Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum
bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde
Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
2. Kondisi Politik pada Masa Pemerintahan Habibie
Ketika
Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu
terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J.
Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2) UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3) UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2) UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3) UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan
Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
0 komentar:
Posting Komentar